Tarif Air Jakarta Naik 20 Persen

Selasa, 13 Desember 2005

JAKARTA - Badan Regulator Perusahaan Air Minum DKI Jakarta memperkirakan bakal ada kenaikan tarif air minum sekitar 20 persen. Perubahan harga ini akan diberlakukan pada semester pertama 2006. Alasan kenaikan, "Untuk menyesuaikan dengan kenaikan inflasi," kata ketua badan regulator, Achmad Lanti, kemarin.

Besaran persentase itu masih bersifat sementara. Menurut Achmad, komponen kenaikan belum memasukkan pertimbangan faktor lain, seperti kemampuan p

...

Berita Lainnya