Polisi Panggil Pengelola Gedung Rawan Teror

Persoalannya, investasi pemasangan CCTV membutuhkan dana besar.

Rabu, 7 Desember 2005

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani akan memanggil para pengelola gedung yang rawan teror. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui apakah pengelola gedung telah memenuhi kewajiban pemasangan kamera mengintai CCTV (close circuit television) atau belum.

"Kami akan berikan solusi atau masukan bagaimana cara memasang dan penggunaannya," kata Firman seusai upacara hari ulang tahun Polda Metro

...

Berita Lainnya