Mereka Menuntut

Senin, 28 November 2005

Buruh di Jakarta, pada Oktober lalu, meminta upah minimum provinsi Rp 1.102.020 untuk 2006. Angka itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Metal Indonesia Syawal Harahap, didapat dari survei terhadap harga komponen hidup layak di tujuh pasar oleh 22 serikat pekerja. Namun, angka itu kemudian mentok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati upah minimum itu Rp 819.100. Itu hasil kesepakatan Dewan Pengupahan yang terdiri atas unsur...

Berita Lainnya