Pelempar Kereta Ditangkap

Dalam dua bulan, sudah ada lima korban pelemparan.

Rabu, 9 November 2005

JAKARTA - Petugas stasiun menangkap tiga pelaku pelemparan batu terhadap kereta rel listrik yang sedang melaju di lintasan Stasiun Bojong Gede. Mereka diancam hukuman lebih dari lima tahun.

Juru bicara Daerah Operasi I PT Kereta Api Indonesia, Ahmad Sujadi, kemarin menjelaskan, penangkapan dilakukan akhir minggu lalu. Tiga pelaku yang semuanya warga Depok; Hamdani, 19 tahun, Fahrul Rozi (18), dan Tri Sabowo (18), sudah diserahkan ke Kepolisian Se

...

Berita Lainnya