Ketahuan Pakai Ganja, Sopir Bus Ditahan

Zulkifli, 45 tahun, sopir bus Pasundan jurusan Bandung-Kampung Rambutan, dinyatakan positif memakai narkoba jenis ganja oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jakarta.

Selasa, 1 November 2005

JAKARTA -- Zulkifli, 45 tahun, sopir bus Pasundan jurusan Bandung-Kampung Rambutan, dinyatakan positif memakai narkoba jenis ganja oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jakarta. Zulkifli dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine oleh lembaga itu pada Minggu (30/10) di posko antinarkoba di Terminal Kampung Rambutan.Begitu kedapatan menggunakan narkoba, petugas langsung menghubungi pos polisi. Polisi pun segera menciduk Zulkifli. Selanjutnya, Zul...

Berita Lainnya