Penahanan Taufik Diperpanjang

Senin, 24 Oktober 2005

Jakarta - Kejaksaan tinggi memperpanjang masa penahanan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Mohamad Taufik hingga 30 hari ke depan. Taufik ditahan sejak 9 Juni, dengan status tahanan penyidik kejaksaan tinggi, kemudian beralih menjadi tahanan jaksa penuntut umum sejak 3 Oktober lalu selama 20 hari. Dengan demikian, Taufik telah menjalani masa tahanan selama 140 hari. "Jumat pekan lalu keluar perpanjangannya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pu

...

Berita Lainnya