Angkutan Mulai Naikkan Tarif Sepihak
Kalau mau naik, harus seizin gubernur.
Rabu, 28 September 2005
JAKARTA - Meski kenaikan harga bahan bakar minyak baru akan berlaku pada 1 Oktober mendatang, sejumlah angkutan mulai menaikkan tarif sepihak. Sejumlah bus Patas AC jurusan Tangerang-Jakarta bahkan sudah mulai menaikkan harga Rp 500 sejak Sabtu (24/9). Padahal tarif normal seharusnya Rp 3.500.
Sarwoko, penumpang bus Patas jurusan Tangerang-Senen, kemarin mengakui hal itu. "Sekarang tarifnya Rp 4.000," katanya. Kenaikan juga dilakukan awak bus jurusa
...