Perubahan Status Desa Berpotensi Ricuh Lagi
Jumat, 16 September 2005
TANGERANG - Hari ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sidang paripurna perubahan 77 status desa menjadi kelurahan. Lantaran berpotensi ricuh, jalannya sidang akan dijaga ketat dengan formasi pengamanan khusus.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar berharap, aparat sudah siaga sebelum sidang dimulai. "Jumlah personelnya harus memadai," pintanya kemarin.
Harapan yang sama diutarakan Ketua DPRD Endang Sudjana. Piha
...