Merusak Estetika Tata Kota

Jumat, 16 September 2005

Grup ITC membangun jembatan niaga tak cuma di wilayah DKI Jakarta. Kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, juga dirambah. Di sana, PT Duta Pertiwi menghubungkan ITC BSD City dengan BSD Junction City.

Jembatan niaga dibangun atas dasar Peraturan Daerah Nomor 7/1991. Dalam pasal 53 tertulis, proyek jembatan dan jalan layang di atas jalan umum harus atas persetujuan gubernur.

Wakil Ketua Komisi D, Muhayar R.M., menilai peraturan itu sudah tidak memada

...

Berita Lainnya