Anggota Detasemen 88 Tertangkap Pakai Sabu-sabu

Selasa, 6 September 2005

JAKARTA - Anggota Satuan Identifikasi Antiteror Bom Polda Metro Jaya menjadi tersangka pemakai sabu-sabu. Perwira muda itu adalah Ajun Komisaris Polisi Ali Joni, 34 tahun. Saat ditangkap, Ali ditemukan sedang berpesta sabu-sabu bersama dua orang rekannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Madu, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9) malam.

Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anwaruddin, s

...

Berita Lainnya