Sama Rata Sama Rasa di Jalan Raya

Kepolisian diminta menghapus pemberian pelat nomor kendaraan yang bersifat khusus dan rahasia karena tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan di jalan raya. Polda Metro Jaya akan memperketat pemberian izin pelat nomor berkode RF.

Indra Wijaya

Kamis, 16 Juni 2022

JAKARTA – Sejumlah pakar transportasi berharap kepolisian menghapus penggunaan pelat nomor kendaraan yang bersifat khusus dan rahasia—selama ini lebih dikenal dengan pelat nomor RF. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebutkan penggunaan pelat nomor RF lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Pengendara dengan pelat nomor kendaraan tersebut kerap mela

...

Berita Lainnya