Peluang Calon Gubernur Sementara Jakarta

PDI Perjuangan melempar dua nama yang dianggap layak sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Oktober mendatang. Kedua nama tersebut dianggap layak menjadi penjabat Gubernur DKI lantaran paham betul problematika Ibu Kota. Adapun pengamat politik berharap pemerintah pusat memilih penjabat Gubernur DKI yang nonpartisan. 
 

Indra Wijaya

Jumat, 15 April 2022

JAKARTA -- Dua nama muncul ke permukaan seiring isu habisnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober mendatang. Dua orang tersebut digadang-gadang layak menjadi penjabat atau pj Gubernur DKI Jakarta, meneruskan jabatan yang ditinggalkan Anies hingga pemilu kepala daerah serentak pada 2024. 
 
Kedua nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Marullah Matali. Dua nama itu mu
...

Berita Lainnya