Belasan Ribu Ijazah Sarjana Trisakti Tidak Sah

Kamis, 4 Agustus 2005

JAKARTA - Sebanyak 14 ribu ijazah sarjana lulusan Universitas Trisakti, Jakarta, dinyatakan tidak sah. "Alumni harus memutihkan ijazahnya," kata Ketua Rektorium Universitas Trisakti Adi Andojo Soetjipto kepada Tempo akhir pekan lalu. Menurut Adi, ini merupakan konsekuensi hukum dari keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada 25 April 2005 dalam perkara antara mantan rektor Trisakti Thoby Mutis dan Yayasan Trisakti. Dalam putusan itu, MA menyatakan,...

Berita Lainnya