Perubahan Status Desa Akan Dikaji Ulang

Rabu, 3 Agustus 2005

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mengkaji ulang usulan 77 desa yang akan diubah statusnya menjadi kelurahan tahun ini. Langkah ini diambil karena masih banyaknya pro dan kontra di kalangan masyarakat tentang perubahan status ini. "Usulan itu masih bersifat fleksibel dan belum final," ujar juru bicara Pemerintah Kabupaten Tangerang Acmad Djabir kemarin.Motivasi pemerintah melakukan perubahan status itu, menurut Djabir, untuk meni...

Berita Lainnya