Pemusnahan Daging Ilegal dengan Insinerator

Departemen Pertanian akan membeli alat itu dengan dana Rp 1 miliar.

Rabu, 3 Agustus 2005

JAKARTA - Badan Karantina Departemen Pertanian telah menganggarkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk pembelian alat pemusnah (insinerator) daging yang diimpor secara ilegal ke Indonesia. Pembelian alat itu, "Mudah-mudahan tahun ini," kata Kepala Badan Karantina Syukur Iwantoro di Jakarta kemarin.Syukur menjelaskan, pembelian alat ini terkait dengan kesulitan pihak karantina dalam melakukan pemusnahan daging ilegal karena selama ini pemusnahan selal...

Berita Lainnya