Menolak Tempat Pengolahan Sampah

Sejumlah warga di RW 13 Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun FPSA di wilayah mereka. Warga beralasan FPSA berpotensi merugikan masyarakat. Adapun Pemprov DKI berharap masyarakat Jakarta bijak dalam membuang sampah.

Indra Wijaya

Selasa, 22 Februari 2022

JAKARTA — Selembar spanduk berukuran 1 x 2 meter masih terikat di antara dua pohon di Jalan Boulevard Kirana, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, kemarin. Spanduk tersebut bertulisan kalimat penolakan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
 
Spanduk itu menjadi salah satu media unjuk rasa ratusan warga perumahan Kirana Legacy dan masyarakat yang tinggal di RW 13 Kelurah
...

Berita Lainnya