Kejaksaan Agung Coret Kasus Korupsi Telkom

Salah satunya dugaan korupsi kelas kakap di PT Telkom yang laporan penyidikannya masuk tiga hari lalu.

Senin, 1 Agustus 2005

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) senilai Rp 12 miliar dari daftar penyidikan. "Nilainya tidak signifikan untuk ditangani," ujar ketua tim itu, Hendarman Supandji, di Jakarta kemarin. Berdasarkan instruksi presiden, kata dia, timnya bertugas membidik kasus besar dan koruptor kelas kakap. Kasus korupsi Rp 12 miliar di Telkom tak tergolong dilakukan big fish. "Jum...

Berita Lainnya