Alasan Anies Tolak Rumus UMP

Gubernur Anies Baswedan menyebutkan formulasi penghitungan UMP 2022 tak cocok diimplementasikan di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Kementerian Ketenagakerjaan mengkaji ulang formulasi penerapan UMP 2022. Anggota DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur Anies berfokus memberikan bantuan kepada pekerja dan buruh.

Indra Wijaya

Selasa, 30 November 2021

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Senin pekan lalu. Intinya, Gubernur Anies mengusulkan Kementerian Ketenagakerjaan meninjau kembali formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.

Sebab, menurut Anies, formula UMP 2022 yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan tidak kompatibel diterapkan di Ibu Kota. Formula penghitungan UM

...

Berita Lainnya