Memisahkan Obat Kedaluwarsa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat Ibu Kota dalam mengelola sampah obat-obatan kedaluwarsa secara tepat sejak di rumah. Dinas Lingkungan Hidup DKI meminta obat dan limbah medis lainnya tak dicampur dengan sampah rumah tangga dan daur ulang.

 

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 12 Oktober 2021

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat Ibu Kota dalam mengelola sampah obat-obatan kedaluwarsa secara tepat sejak di rumah. Dinas Lingkungan Hidup DKI meminta obat dan limbah medis lainnya tak dicampur dengan sampah rumah tangga dan daur ulang.

Berdasarkan aturan, seluruh sampah medis masuk kategori bahan berbahaya dan beracun atau B3 yang memerlukan pengolahan khusus. “Kam

...

Berita Lainnya