Sebagian Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi

Kasus GKI Yasmin tak usai meski telah terbit surat izin mendirikan bangunan di lahan baru gedung gereja tersebut. Sebagian anggota jemaat menilai relokasi melanggar hukum.

Reza Maulana

Selasa, 10 Agustus 2021

BOGOR – Polemik pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia Yasmin atau GKI Taman Yasmin tak kunjung usai. Meski Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan lahan relokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, bahkan menyerahkan surat izin mendirikan bangunan (IMB), pada Ahad lalu, sebagian anggota jemaat memilih bertahan di lokasi awal, yakni Perumahan Taman Yasmin.

"Tidak ada yang berubah dari dulu sampai sekarang," kata Bona Siga

...

Berita Lainnya