Imbas Aturan Intoleran

Pemerintah tak kunjung merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembangunan Rumah Ibadah. Padahal ketentuan yang mengharuskan pembangunan rumah ibadah memiliki tanda tangan persetujuan warga sekitar terbukti memunculkan sejumlah isu intoleransi.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Selasa, 15 Juni 2021

Pemerintah tak kunjung merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembangunan Rumah Ibadah. Padahal ketentuan yang mengharuskan pembangunan rumah ibadah memiliki tanda tangan persetujuan warga sekitar terbukti memunculkan sejumlah isu intoleransi dan konflik antarwarga.

 

...

Berita Lainnya