Dua SPBU Curangi Konsumen

Selasa, 26 Juli 2005

JAKARTA - Tim terpadu pengendalian dan pengawasan pasokan bahan bakar minyak menangkap basah dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal. Keduanya dinyatakan melakukan pelanggaran dengan cara mengurangi jumlah takaran. "Mereka berbuat curang terhadap konsumen," kata Koordinator Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Penyalahgunaan, Tjetjep Ahmad, kepada Tempo. Selain kedua SPBU itu, "Kami sedang memburu SPBU lain yang diduga melakukan hal s...

Berita Lainnya