Panduan Rancangan Pulau Urukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju pada 4 Mei lalu. Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan nama yang disematkan Anies untuk Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Berikut ini sejumlah isi pergub itu.
Gangsar Parikesit
Rabu, 2 Juni 2021
Panduan Rancangan Pulau Urukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju pada 4 Mei lalu. Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan nama yang disematkan Anies untuk Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Berikut ini sejumlah isi pergub itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun
...