Panduan Rancangan Pulau Urukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju pada 4 Mei lalu. Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan nama yang disematkan Anies untuk Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Berikut ini sejumlah isi pergub itu.

Gangsar Parikesit

Rabu, 2 Juni 2021

Panduan Rancangan Pulau Urukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju pada 4 Mei lalu. Pantai Kita dan Pantai Maju merupakan nama yang disematkan Anies untuk Pulau Reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Berikut ini sejumlah isi pergub itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun

...

Berita Lainnya