Tunggu Pergub untuk Jerat Pesepeda Nakal

Polisi membutuhkan payung hukum yang secara khusus mengatur tentang sanksi kepada pelanggar aturan jalur sepeda.

Imam Hamdi

Selasa, 1 Juni 2021

JAKARTA – Kepolisian berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tentang jalur sepeda. Aturan ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk menindak para pesepeda yang melanggar aturan. Apalagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin telah menetapkan jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca) menjadi lintasan khusus road bike (sepeda balap).

Kepala

...

Berita Lainnya