Tunggu Pergub untuk Jerat Pesepeda Nakal
Polisi membutuhkan payung hukum yang secara khusus mengatur tentang sanksi kepada pelanggar aturan jalur sepeda.
Imam Hamdi
Selasa, 1 Juni 2021
JAKARTA – Kepolisian berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tentang jalur sepeda. Aturan ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk menindak para pesepeda yang melanggar aturan. Apalagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin telah menetapkan jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca) menjadi lintasan khusus road bike (sepeda balap).
Kepala
...