Malu Bertanya, Sesat di Pendaftaran

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh sekolah negeri membuka pos penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Pusat layanan yang beroperasi secara fisik di lokasi sekolah ini menjadi pilihan bagi orang tua calon peserta PPDB yang kesulitan memahami proses seleksi tersebut.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 22 Mei 2021

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh sekolah negeri membuka pos penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Pusat layanan yang beroperasi secara fisik di lokasi sekolah itu menjadi pilihan bagi orang tua calon peserta PPDB yang kesulitan memahami proses seleksi tersebut. Dinas Pendidikan sudah mulai menyebar berbagai informasi tentang seleksi PPDB yang akan digelar mulai Juni mendatang.

...

Berita Lainnya