Menghapus Dominasi Sekolah Favorit
Dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021-2022 di DKI Jakarta, kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah menjadi pertimbangan utama. Tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit. Siswa dengan nilai tinggi akan menyebar di banyak sekolah.
Fransisco Rosarians Enga Geken
Jumat, 21 Mei 2021
Menghapus Dominasi Sekolah Favorit
Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 melalui Keputusan Gubernur Nomor 608 dan 609 Tahun 2021. Dalam dua aturan tersebut, kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah menjadi pertimbangan yang paling utama. Dengan model ini, tidak ada lagi sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Sebab, siswa dengan nilai tinggi akan meny
...