Pemohon SIKM

Surat izin keluar-masuk (SIKM) Pemerintah Provinsi DKI hanya dikeluarkan untuk alasan yang mendesak. Ada empat alasan untuk mengeluarkan SIKM, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.

Inge Klara Safitri

Selasa, 11 Mei 2021

Pemohon SIKM
Surat izin keluar-masuk (SIKM) Pemerintah Provinsi DKI hanya dikeluarkan untuk alasan yang mendesak. Ada empat alasan untuk mengeluarkan SIKM, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.
 

...

Berita Lainnya