Digusur Pemkot, Mengadu ke DPRD

Pedagang mengaku telah membayar lapak seharga Rp 4,5 juta.

Jumat, 22 Juli 2005

JAKARTA - Gara-gara digusur Pemerintah Kota Jakarta Barat, para pedagang pasar tradisional di Blok F4, Taman Surya 3, Jakarta Barat, mengadu ke DPRD DKI kemarin. "Bangunan itu tanpa izin (IMB) dan tidak sesuai dengan peruntukan," kata Asisten Sekretaris Kota Bidang Tata Praja Mardani kemarin. Penggusuran dilakukan oleh 1.200 petugas gabungan Tramtib dan Linmas, polisi, dan TNI. Dalam aksi yang di mulai pukul 11.00 WIB itu, aparat langsung membongka...

Berita Lainnya