Mempertanyakan Status Hukum Sang Biduan
GA dinilai menjadi korban dari penyebaran video porno dirinya.
Tempo
Rabu, 30 Desember 2020
JAKARTA – Sejumlah kalangan mempertanyakan penetapan penyanyi GA sebagai tersangka video pornografi. Sebab, dia merekam video itu untuk dokumentasi pribadi dan tidak bermaksud menyebarkannya.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, menyesalkan keputusan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang menjadikan GA sebagai tersangka kas
...