Mempertanyakan Status Hukum Sang Biduan

GA dinilai menjadi korban dari penyebaran video porno dirinya.

Tempo

Rabu, 30 Desember 2020

JAKARTA – Sejumlah kalangan mempertanyakan penetapan penyanyi GA sebagai tersangka video pornografi. Sebab, dia merekam video itu untuk dokumentasi pribadi dan tidak bermaksud menyebarkannya.

Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, menyesalkan keputusan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang menjadikan GA sebagai tersangka kas

...

Berita Lainnya