Karyawan PPD Terima Gaji

Kamis, 21 Juli 2005

Jakarta - Setelah menunggu hampir empat bulan, ribuan karyawan PPD dipastikan telah menerima gaji. Gaji yang mereka terima belum utuh, "Dari tiga bulan, baru satu bulan yang dibayarkan," ujar Warsito, Ketua Umum Serikat Buruh PPD, kepada Tempo kemarin. Sisa pembayaran akan dibicarakan kemudian. Bilkio Marbun, Direktur Utama PPD, membenarkan pembayaran gaji itu. Dana untuk membayar gaji diperoleh dari talangan Menteri Negara BUMN. Dana tersebut, kat...

Berita Lainnya