Jemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir

Setelah penembakan di jalan tol Cikampek, Kapolda Fadil Imran menyatakan akan menindak setiap upaya penghalangan kerja polisi.

Tempo

Selasa, 8 Desember 2020

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memberikan peringatan terakhir agar Rizieq Syihab memenuhi undangan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Kemarin, Rizieq mangkir untuk kedua kalinya dari pemanggilan dan terancam dijemput paksa.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta Rizieq dan pendukungnya tidak lagi menghalangi kerja petugas. Pekan lalu, massa pendukung pemimpin Front Pembel

...

Berita Lainnya