Tim Advokasi: Alasan Penangkapan Demonstran Tidak Jelas

Polisi menuding pengunjuk rasa ditunggangi kelompok-kelompok yang berniat membuat kerusuhan.

Tempo

Sabtu, 10 Oktober 2020

JAKARTA – Lebih dari seribu pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Cipta Kerja masih ditahan di kepolisian. Jumlah ini didasari catatan gabungan tim advokasi publik yang memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran di kantor Polda Metro Jaya serta sejumlah kepolisian resor dan kepolisian sektor.

"Kami dapat informasi, ada juga yang ditahan di Bekasi dan Depok," kata pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH

...

Berita Lainnya