Menuju Pembatasan Usia Kendaraan

Mulai tahun depan, semua kendaraan yang berusia di atas tiga tahun wajib menjalani uji emisi gas buang.

Tempo

Sabtu, 26 September 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara. Limitasi tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Ketentuan itu memuat peta jalan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta pada 2030 dengan mengatur tujuh hal (lihat boks). Dalam instruksi gubernur tersebut disebutkan bahwa, tah

...

Berita Lainnya