Ditemukan Hidrokarbon dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Polisi menduga penyebab kebakaran bukan korsleting listrik, melainkan adanya nyala api terbuka.

Tempo

Jumat, 18 September 2020

JAKARTA – Polisi menemukan indikasi pidana dalam peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus lalu. Indikasi ini salah satunya didasari temuan senyawa hidrokarbon yang berasal dari dust cleaner (minyak pembersih). Polisi menduga penyebab kebakaran bukan korsleting listrik, melainkan adanya open flame atau nyala api terbuka.

Open flame adalah nyala api yang bisa dilihat dengan mata telanjang secara

...

Berita Lainnya