Pengusaha Pastikan Ikuti Aturan
Dalam pembatasan sosial berskala besar ini, semua gedung kantor yang karyawannya terkena Covid-19 harus tutup tiga hari.
Tempo
Senin, 14 September 2020
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memastikan akan mengikuti aturan pemerintah DKI terkait dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai hari ini. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menilai, meski keputusan ini bakal berpengaruh pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), pengusaha akan tetap mendukung demi menekan penyebaran virus corona. Menurut dia, saat ini sektor kesehatan
...