Tentara Perusak Polsek Ciracas Terancam Dipecat

Markas Besar TNI Angkatan Darat akan membuat pelaku mengganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan korban.

Tempo

Senin, 31 Agustus 2020

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memecat anggotanya jika terbukti terlibat dalam perusakan kantor Kepolisian Sektor Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya. “Selain pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, dan ini akan berbeda satu dengan yang lainnya, kami akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan dari dinas militer,” kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal A

...

Berita Lainnya