Polisi Beri Dispensasi SIM Kedaluwarsa

Antrean pemohon surat izin mengemudi mengular setelah kantor Satpas dibuka kembali sejak dua hari lalu.

Tempo

Kamis, 4 Juni 2020

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memperpanjang masa dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Kemudahan itu diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret-29 Mei lalu—saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka dapat mengurus perpanjangan hingga 29 Juni mendatang tanpa dinyatakan hangus.

"Sehingga tak perlu terburu-buru untuk memperpanjang," kata Kepala

...

Berita Lainnya