Sanksi bagi Pelanggar Pembatasan Siap Diterapkan

Dengan adanya sanksi ini diharapkan masyarakat lebih berdisiplin menjalankan pembatasan fisik selama PSBB.

Tempo

Rabu, 13 Mei 2020

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar. Pemberian saksi itu didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020.

Peraturan gubernur itu sebenarnya turunan dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Hanya, dalam Pergub No. 41/2020 ditetapkan, sanksi bagi para pelanggar diberikan oleh petugas dari S

...

Berita Lainnya