Susah Pergi, Sulit Kembali

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempersulit pemudik yang akan kembali ke Jakarta pasca-Idul Fitri.

Tempo

Selasa, 5 Mei 2020

JAKARTA - Perantau dan warga Jakarta yang akan mudik sebaiknya berpikir ulang. Pemerintah DKI berencana menerapkan surat izin masuk dan keluar alias exit/entry permit bagi yang akan meninggalkan dan kembali ke Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebijakan itu akan ditempuh untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), baik dari Jakarta ke daerah lain maupun sebaliknya. "Rencananya seperti itu. Kami tenga

...

Berita Lainnya