DKI Melobi Masjid dengan Penjelasan Medis

Pemerintah provinsi mengklaim, dari 2.300 masjid dan musala di Jakarta, hampir semuanya telah meniadakan tarawih berjemaah.

Tempo

Kamis, 30 April 2020

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan hampir semua masjid dan musala di Ibu Kota telah menjalankan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di rumah ibadah, termasuk tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid. Caranya, dengan memberikan penjelasan soal kesehatan kepada setiap dewan kemakmuran masjid.

"Kami datangi satu per satu," kata Camat Pulogadung Bambang Pangestu kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, penegakan aturan pe

...

Berita Lainnya