Potongan Pajak untuk Meringankan Beban
Komisi Keuangan DPRD Jakarta memperkirakan pajak tahun ini hanya terkumpul Rp 22 triliun dari target Rp 50,1 triliun.
Tempo
Kamis, 30 April 2020
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak untuk mengurangi beban warga akibat wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Yuspin Dramatin, mengatakan, tanpa potongan tersebut, para wajib pajak akan kesulitan melaksanakan kewajibannya itu. "Kalau mereka enggak bayar, uangnya enggak masuk juga (jadi pendapatan daerah)," ujarnya kepada Tempo, kemari
...