Potongan Pajak untuk Meringankan Beban

Komisi Keuangan DPRD Jakarta memperkirakan pajak tahun ini hanya terkumpul Rp 22 triliun dari target Rp 50,1 triliun.

Tempo

Kamis, 30 April 2020

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak untuk mengurangi beban warga akibat wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Yuspin Dramatin, mengatakan, tanpa potongan tersebut, para wajib pajak akan kesulitan melaksanakan kewajibannya itu. "Kalau mereka enggak bayar, uangnya enggak masuk juga (jadi pendapatan daerah)," ujarnya kepada Tempo, kemari

...

Berita Lainnya