Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Banyak masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar setelah PSBB diberlakukan.

Tempo

Rabu, 29 April 2020

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat yang ruang geraknya dibatasi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, banyak masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka setelah PSBB diberlakukan.

"Pemerintah jangan hanya berkutat pada pembatasan aktivitas, tapi juga harus memenuhi kebutuhan hak dasar warga," ujar anggota LBH Jakarta, Rasyid Ridha, da

...

Berita Lainnya