Menyelaraskan Data, Menghindari Bantuan Ganda

Ombudsman meminta pemerintah DKI menerbitkan aturan ihwal bantuan sosial terhadap warga yang terkena dampak wabah Covid-19.

Tempo

Selasa, 21 April 2020

JAKARTA - Kementerian Sosial meminta pemerintah DKI Jakarta memberikan data yang lebih valid ihwal calon penerima bantuan sosial yang terimbas Coronavirus Disease atau Covid-19. Akurasi data masyarakat miskin dan rentan miskin itu diperlukan agar tak terjadi duplikasi.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan data yang mereka gunakan berasal dari pemerintah Jakarta. Data itu, dia melanjutkan, menunjukk

...

Berita Lainnya