Semua Angkutan Umum Diminta Ikuti Pembatasan Sosial

Commuter Line dan kereta bandara masih beroperasi hingga pukul 8 malam. Angkot cuma sampai pukul 6 sore.

Tempo

Kamis, 9 April 2020

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan tertuang dalam peraturan gubernur mengikat semua moda transportasi yang melintasi Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan aturan ini tak hanya diwajibkan bagi angkutan umum yang dikelola pemerintah DKI, seperti kereta moda raya terpadu (MRT) dan lintas rel terpadu (LRT) serta bus Transjakarta. "Seluruh layana

...

Berita Lainnya