Kejaksaan Tinggi DKI Gelar Sidang Jarak Jauh

Pelaksanaan sidang jarak jauh ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung untuk menerapkan social distancing.

Tempo

Jumat, 27 Maret 2020

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta menggelar sidang jarak jauh menggunakan sarana video conference untuk menghindari penularan virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Jaksa dan hakim tetap berada di pengadilan, terdakwa cukup di rumah tahanan saja. Komunikasi dilakukan melalui sarana video conference," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis, kemarin.

...

Berita Lainnya