Judi Jackpot Merambah Pelosok Kampung

Sabtu, 9 Juli 2005

TANGERANG - Praktek judi menggunakan mesin jackpot semakin marak dan meluas hingga pelosok-pelosok di Kabupaten Tangerang. Warga mengeluhkan praktek perjudian ini, karena permainan adu nasib yang diharamkan agama dan dilarang undang-undang itu kian meresahkan tanpa ada tindakan konkret pihak berwenang. "Kami mendesak pihak berwajib segera menutup usaha yang dilarang agama itu," ujar Juned, anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Mekarbakti, Kecamatan P...

Berita Lainnya