Diskotek Crown Ditutup karena Narkotik

Razia BNN menemukan 107 pengunjung positif narkotik pada Kamis lalu. Penutupan berlaku mulai Sabtu lalu.

Tempo

Senin, 10 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan mendapat laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal penemuan obat terlarang atau narkoba di diskotek Golden Crown, Glodok, Jakarta Barat. Temuan itu menjadi alasan DKI mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) milik PT Mahkota Aman Sentosa, pengelola Golden Crown.

"Melanggar Pasal 56 Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisat

...

Berita Lainnya