Pusat Minta DKI Ubah Jalur Kereta Ringan

LRT Pulogadung-Kebayoran Lama tidak tercantum dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek

Tempo

Rabu, 5 Februari 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta pemerintah DKI mengubah jalur lintas rel terpadu (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Tujuannya, agar rel kereta ringan itu tidak berimpitan dengan moda raya terpadu (MRT) timur-barat. "Kami minta Pemprov DKI mensikronkan trase LRT dengan pembangunan MRT utara-selatan dan MRT timur-barat," ujar Danto Restyawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, kemarin.

DKI berencana me

...

Berita Lainnya