Di Bawah Ancaman Air Bah

Warga yang terkena dampak proyek normalisasi Ciliwung meminta ganti rugi tinggi.

Tempo

Selasa, 4 Februari 2020

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan permukiman di bantaran Ciliwung yang belum tersentuh proyek normalisasi terus berada di bawah ancaman banjir. Berdasarkan data mereka, tinggi banjir di wilayah tersebut lebih dari 50 sentimeter saat banjir besar melanda Jakarta awal tahun ini.

"Air dari sungai langsung merendam wilayah mereka, tak ada yang menahan," ujar Bambang Hidayah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai C

...

Berita Lainnya